hak kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut. Dalam bentuknya yang paling sederhana, lisensi diberikan dalam bentuk hak untuk menjual produk barang dan atau jasa dengan mempergunakan HKI yang dilindungi. Sebagai imbalan dari pembuatan produk dan atau biasanya juga meliputi hak untuk menjual memasarkan dan mendistribusikan produk yang
Prinsip-Prinsip HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual. Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut : 1. Prinsip Ekonomi. Dalam prinsip ekonomi, hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik hak cipta. 2.
Ketika terlihat ada potensi pelanggaran pada merek atau hak cipta, peniru akan dibawa ke jalur hukum dan dikenakan sanksi yang cukup berat,” papar Ari. Bagi para pelaku ekraf di Indonesia yang belum mendaftarkan produk, merek, atau ide kreatif, segera melakukan pendaftaran.
Hak Merek: Arti, Fungsi, Dasar Hukum, dan Cara Daftarnya. Merek merupakan identitas suatu produk yang digunakan oleh para produsen untuk mengidentifikasi produk mereka sebagai berbeda dari produk lainnya. Di Indonesia, hak merek dilindungi oleh undang-undang yang menjamin hak produsen atas produk mereka. Perlindungan merek di Indonesia menjamin
Pengertian Hak Kekayaan Intelektual. HKI adalah hakuntuk melindungi hasil olah pikir dan/atau seseorang yang menghasilkan suatu produk atau proses dan berguna bagi masyarakat. Mengutip dari buku Mengenal Lebih Dekat Hukum Hak Kekayaan Intelektual (2018 ), Hak kekayaan Intelektual atau HKI adalah hak yang timbul untuk melindungi hasil olah pikir
Tujuan dalam pembahasan makalah ini, yang berjudul “HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL” berdasarkan rumusan masalah di atas, adalah untuk membahas hal-hal yang sesuai dengan permasalahan yang diajukan antara lain: 1) Untuk mengetahui pengertian HaKI. 2) Untuk mengetahui ruang lingkup HaKI. 3) Untuk mengetahui pengertian dan landasan hukum hak
3 Anis Mashdurohatun, “Hukum Hak Cipta: Model Fair Use/Fair Dealing Hak Cipta Atas Buku Dalam Pengembangan IPTEKS Pada Pendidikan Tinggi”, Depok: PT. RajaGrafindo Persada,
btFxev9. 73y403ump0.pages.dev/15673y403ump0.pages.dev/28673y403ump0.pages.dev/10273y403ump0.pages.dev/27373y403ump0.pages.dev/29073y403ump0.pages.dev/36873y403ump0.pages.dev/32373y403ump0.pages.dev/26473y403ump0.pages.dev/5
contoh produk hak cipta